Sabtu, 27 Agustus 2011

Kebijakan Pemerintah di Bidang Kepariwisataan

Kebijakan Pemerintah di Bidang Kepariwisataan

  1. Penetapan kebijakan : 
    a.Rencana Induk Pengembangan Pariwisata (RIPP) nasional.
    b.Pengembangan sistem informasi pariwisata nasional.
    c.Standarisasi bidang pariwisata.
    d.Pedoman manajemen pengembangan destinasi pariwisata.
    e.Pedoman pembinaan dan penyelenggaraan izin usaha pariwisata.
    f.Pedoman perencanaan pemasaran.
    g.Pedoman partisipasi dan penyelenggaraan pameran/event budaya dan pariwisata.
    h.Pedoman dan penyelenggaraan widya wisata (familiarization trip/tour).
    i.Pedoman kerjasama pemasaran nasional dan internasional. 
  2. Pemberian izin usaha pariwisata skala nasional.
  3. Fasilitasi kerjasama internasional pengembangan destinasi pariwisata. 
  4. Fasilitasi kerjasama pengembangan destinasi pariwisata skala nasional.
  5. Monitoring dan evaluasi pengembangan pariwisata skala nasional
 Penyelenggaraan promosi skala nasional dan internasional :
  1. Penyelenggaraan widya wisata (familiarization trip/tour) skala nasional dan internasional. 
  2. Penyelenggaraan pameran/event, roadshow skala nasional
  3. Pengadaan sarana pemasaran skala nasional/kawasan/ internasional.
  4. Pembentukan perwakilan kantor promosi pariwisata di luar negeri.
  5.  Pembentukan pusat pelayanan informasi pariwisata skala nasional.
  6.  Pelaksanaan event promosi di luar negeri.
Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi

  1. Pelaksanaan kebijakan nasional dan penetapan kebijakan skala provinsi
  2. Pemberian izin usaha pariwisata skala provinsi.
  3. Pelaksanaan kerjasama internasional pengembangan destinasi pariwisata skala provinsi.
  4. Fasilitasi kerjasama pengembangan destinasi pariwisata skala provinsi.
  5. Monitoring dan evaluasip engembangan pariwisata skala provinsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar